Bekuk Bandar Judi Online Singapura
Kamis, 12 Februari 2015 – 10:55 WIB

Bekuk Bandar Judi Online Singapura
Kanit V Resmob Ditreskrimum PMJ Kompol Handik Zusen menambahkan, mereka sudah beraksi setahun terakhir. Kaki tangan tersangka tidak hanya berada Jakarta, namun juga di Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Baca Juga:
Didik menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Setelah mengintai beberapa hari, kemarin polisi menggerebek ruko tersebut. Bobby dibekuk tanpa perlawanan. "Dua lagi, KT dan SW, masih buron," terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 kalkulator, 5 CPU, 4 monitor, 16 handphone, dan 9 mesin faks. Lalu, 2 buku ramalan judi, 3 modem internet, 6 kartu ATM, serta 7 buku tabungan. (yuz/mby/c7/any)
JAKSEL - Perjalanan Bobby alias Edo, 32, mengelola bisnis judi kemarin terhenti. Bandar kakap judi online Singapura beromzet Rp 2 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Identitas Para Pendulang Emas yang Dibunuh KKB, 2 Orang Disandera
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing