Bekuk Bandar Narkoba Berkedok Tukang Ojek
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan KHW Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumsel, Rabu (30/4) sekitar pukul 13.00.
Dari tangan Soni, polisi mengamankan sabu-sabu seberat tiga kilogram yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto tiga kilogram," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie, Kamis (1/5).
Ronny menambahkan, Soni diduga kuat merupakan bandar narkoba jaringan antar-provinsi di Sumsel dan Sumatera Utara.
"Saat ini kasusnya ditangani Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang," pungkas Ronny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak