Bekuk Bandar Narkoba Berkedok Tukang Ojek
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan KHW Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumsel, Rabu (30/4) sekitar pukul 13.00.
Dari tangan Soni, polisi mengamankan sabu-sabu seberat tiga kilogram yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto tiga kilogram," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie, Kamis (1/5).
Ronny menambahkan, Soni diduga kuat merupakan bandar narkoba jaringan antar-provinsi di Sumsel dan Sumatera Utara.
"Saat ini kasusnya ditangani Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang," pungkas Ronny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini