Bekuk Bandar Saat Transaksi, Polisi Amankan Ganja 89 Kg
jpnn.com - ANGGOTA Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk seorang bandar ganja saat sedang bertransaksi di sekitar Kelurahan Paseban, Senen, Jakpus. Saat ditangkap Zubeir membawa 1 kg ganja untuk dijual kepada seorang kurir. Setelah dikembangkan, ternyata polisi juga menemukan 88 kg ganja di rumah Zubeir di Bogor.
"Saat ditangkap dia mengaku tidak punya simpanan ganja lagi. Setelah kami periksa, ternyata dia punya kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor untuk menyimpan ganjanya," terang Kasatreskoba AKBP Sitinjak seperti dilansir Lampu Hijau Minggu (14/9).
Sitinjak mengatakan, setelah menemukan 88 kg ganja, berarti daun memabukkan yang berhasil disita dari tangan Zubeir totalnya 89 kg. "Sebanyak 76 kg akan kami musnahkan, sedangkan sisanya untuk barang bukti," kata Sitinjak.
Atas perbuatannya, Zubeir dijerat dengan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Pusat. (rky/mas)
ANGGOTA Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk seorang bandar ganja saat sedang bertransaksi di sekitar Kelurahan Paseban, Senen, Jakpus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas