Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang

Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang
Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang
Di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Jakbar AKP Dwiasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali penangkapan tersangka IM yang sedang menjual 160 gram sabu di kawasan Manggarai. IM merupakan residivis dan anggota jaringan LP Cipinang.

Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A.  A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6) lalu. "Total omzetnya Rp 2.854.552.750," papar Dwiasi.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Sabu seberat 770,78 gram, 3273 butir Ekstasi, 1657,23 gram Ganja dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba.

Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013 mendatang. (chi/jpnn)


JAKARTA - Anggota Polres Jakarta Barat berhasil membekuk dua kelompok jaringan narkoba dengan beromzet Rp2 miliar. Kapolres Jakarta Barat Kombes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News