Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang
Sabtu, 29 Juni 2013 – 15:19 WIB
Di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Jakbar AKP Dwiasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali penangkapan tersangka IM yang sedang menjual 160 gram sabu di kawasan Manggarai. IM merupakan residivis dan anggota jaringan LP Cipinang.
Baca Juga:
Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A. A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6) lalu. "Total omzetnya Rp 2.854.552.750," papar Dwiasi.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Sabu seberat 770,78 gram, 3273 butir Ekstasi, 1657,23 gram Ganja dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013 mendatang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Anggota Polres Jakarta Barat berhasil membekuk dua kelompok jaringan narkoba dengan beromzet Rp2 miliar. Kapolres Jakarta Barat Kombes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional