Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 06:24 WIB
SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring berhasil mengamankan sindikat peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp 4,1 Milyard pecahan Rp 100 ribuan. Dan kemarin, keberhasilan tersebut digelar oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang" dihadapan wartawan di Polda Jateng. Dan dalam penggrebekan itu, pihaknya menemukan sebuah bungkusan plastik berisi tumpukkan uang palsu dan setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata ada 41.973 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan palsu" atau senilai Rp 4.197.300.000,- (empat milyar seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah). "Satu orang kita amankan yakni Samsul Bahri dalam penggrebekkan tersebut, dan penangkapan Samsul Bahri kemudian kita kembangkan," tambah Nelson.
Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Purba menjelaskan seperti tahun lalu, ia juga menangkap peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. Dan biasanya, menjelang lebaran dan pemilihan kepala desa, upal biasanya muncul di tengah-tengah masyarakat. Dan terungkapnya pemalsuan uang senilai Rp 4,1 Milyard tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh anggota reskrim Polsek Wanadadi yang menyatakan adanya peredaran upal di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Dari informasi tersebut kemudian kemudian kita lakukan penyelidikkan kurang lebih selama 7 hari dan setelah mendapatkan petunjuk, jajaran Reskrim Polres Banjarnegara dan Polsek Wanadadi menggerebek sebuah rumah di Dusun Siduda Desa Lemahjaya RT 4 RW IV Wanadadi Banjarnegara," terang AKBP Nelson dihadapan Kapolda Jateng Irjen Pol Edward" Aritonang dalam ungkap kasus kemarin.
Baca Juga:
SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis