Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M

Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Dari pengembangan tersangka Samsul Bahri (49), pihaknya berhasil mengamankan sindikat yang lainnya yakni tersangka H. Karmin (48) warga Ds. Situwangi RT 2 RW VI Rakit Banjarnegara, Wakhid (47) warga Jalan KH. Abdul Malik Merci RT 05 RW 1 Purwokerto Timur, Mami Sarwono (45) warga Ds. Karangtengah RT 7 RW 1 Kembaran Banyumas, Bowo Raharjo (40) warga Jalan Senopati Gang Glatik RT 5 RW 1 Desa Arcawinangun Purwokerto Timur Banyumas dan Faisah Miftahuddin (20) warga Desa Karangnangka RT 2 RW III Kedungbanteng Banyumas.

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh jajarannya, terungkap bahwa uang tersebut dicetak karena tersangka Mami Sarwono mendapatkan pesanan percetakan uang pecahan Rp 100 ribuan dari tersangka Wahid Nur Sanusi yang katanya akan dipergunakan untuk hadiah pada snack Jipang. Dari pengakuan tersangka Wahid, terungkap bahwa ia mendapatkan order dari H. Karmin dan menurut H. Karmin ia mendapatkan pesanan dari Mar, yang saat ini masih buron.

"Dalam pengembangan itu akhirnya kita berhasil mengamankan pemilik percetakan, pencetak uang palsu dan yang mendesign sebelum uang tersebut dicetak," ujarnya. Setelah mendapatkan order tersebut, Mami Sarwono lantas menyuruh anak buahnya yakni Bowo supaya mendesign upal tersebut kemudian dimasukkan ke dalam CD, kemudian dari design tersebut, tersangka Faisal lantas membuat film sebelum dimasukkan ke percetakan.

Adapun peran Samsul Bahri dalam sindikat ini berperan sebagai pembaca doa setelah proses percetakkan uang. Menurut sindikat peredaran upal ini, setelah uang dicetak harus didoakan supaya jin-jin atau aura negatif dalam uang tersebut akan hilang dan uang tersebut menjadi seolah-olah uang asli dan sah dipergunakan untuk jual beli.

 

SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News