Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 06:24 WIB

Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Beredar Rp 700 Juta
Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata percetakan telah mencetak 16 rim yang masing-masing 1 rim berisi 500 lembar dan dalam satu lembarnya bisa mencetak 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Sehingga kalau ditotal seharusnya uang yang dicetak oleh para tersangka sebesar Rp 4,8 Milyard. "Dengan demikian ada selisih Rp 700 juta. Maka kemungkinan sebanyak Rp 700 juta sudah beredar ke masyarakat dan ini masih kita kembangkan," tambah Nelson.
Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menambahkan dalam pengembangan bersama saksi ahli yakni Bank Indonesia (BI), meyakinkan bahwa specimen uang tersebut diduga palsu dan bukan uang mainan. Dan karena uang palsu tersebut disenyalir telah beredar kepada masyarakat, maka Kapolda menghimbau kepada masyarakat supaya hati-hati.
"Ada ciri-ciri menonjol uang palsu tersebut dan sangat jelas pemalsuannya." Dan para tersangka dalam pemalsuan ini mencoba menghindar dari jeratan hukum" dengan menyebutkan tulisan "uang ini bukan uang asli", tetapi setelah dikordinasikan dengan BI, bahwa specimen itu bukan untuk alasan untuk tidak kena pemalsuan uang sehingga para pelaku saat ini sudah ditahan," tambah Kapolda.
SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir