Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M

Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Beredar Rp 700 Juta

Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata percetakan telah mencetak 16 rim yang masing-masing 1 rim berisi 500 lembar dan dalam satu lembarnya bisa mencetak 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Sehingga kalau ditotal seharusnya uang yang dicetak oleh para tersangka sebesar Rp 4,8 Milyard. "Dengan demikian ada selisih Rp 700 juta. Maka kemungkinan sebanyak Rp 700 juta sudah beredar ke masyarakat dan ini masih kita kembangkan," tambah Nelson.

Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menambahkan dalam pengembangan bersama saksi ahli yakni Bank Indonesia (BI), meyakinkan bahwa specimen uang tersebut diduga palsu dan bukan uang mainan. Dan karena uang palsu tersebut disenyalir telah beredar kepada masyarakat, maka Kapolda menghimbau kepada masyarakat supaya hati-hati.

"Ada ciri-ciri menonjol uang palsu tersebut dan sangat jelas pemalsuannya." Dan para tersangka dalam pemalsuan ini mencoba menghindar dari jeratan hukum" dengan menyebutkan tulisan "uang ini bukan uang asli", tetapi setelah dikordinasikan dengan BI, bahwa specimen itu bukan untuk alasan untuk tidak kena pemalsuan uang sehingga para pelaku saat ini sudah ditahan," tambah Kapolda.

SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News