Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan
Jumat, 11 November 2016 – 23:17 WIB

M. Soleh dan Rendy. yang ditangkap polisi. Foto: dok.JPG
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil.
Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat setelah beraksi di Jalan Petemon.
Mereka mengaku telah lima kali beraksi di berbagai tempat di Surabaya.
Aksi itu bermula ketika Soleh mengajak Rendy pergi ke Kediri. Soleh hendak menjenguk anaknya yang tinggal di sana.
Rendy pun menerima ajakan tersebut. Sekitar pukul 08.00, mereka berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 2651 DC.
Rendy saat itu diminta memboncengkan Soleh.
Baca Juga:
Alasannya, Soleh sedang tidak enak badan. Namun, keduanya tidak bergegas berangkat ke Kediri.
Mereka lebih dahulu berputar-putar mencari apotek hingga melewati Jalan Petemon.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi