Bekuk Pemalsu Dokumen Pelaut
jpnn.com - POLRES Pelabuhan Tanjung Priok tengah memburu 500 pelaut ilegal yang berkeliaran di perairan Jakarta Utara. Kepolisian setempat menyatakan, mereka melanggar hukum karena menggunakan sertifikat dan dokumen palsu yang diterbitkan oleh sindikan pemalsuan administrasi pelayaran.
Kepolisian setempat juga meringkus dua anggota jaringan kejahatan tersebut. Mereka berinisial JMD, 35 warga Kebon Bawang; JW, 35 warga Tugu Utara. Sedangkan SMD masih buron.
Praktik kejahatan yang mereka lakukan selama ini yaitu dengan memalsukan dokumen bagi para pelaut. Misalnya sertifikat keterampilan ijazah, dan buku yang selama ini diterbitkan Syahbandar sebagai otoritas resmi pelabuhan.
"Komplotan ini telah menerbitkan 500 eksemplar buku pelaut palsu dalam selang waktu 3 tahun," kata Kapolres Pelabuhan tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra di kantornya.
Asep menerangkan, JMD adalah orang yang berperan mengisi blangko atau buku identitas yang menggunakan tanda tangan pejabat berwenang.
Sedangkan JW bertugas sebagai calo yang mangkal di depan kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok.
Nah, JJG adalah pihak yang berperan sebagai penyedia form dan buku-buku pelaut. "Perbuku harganya Rp 400-500 ribu," kata Asep.
Kata Asep, keahlian komplotan ini diperoleh dari sharing pengalaman dengan teman-teman mereka sesama pelaut.
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok tengah memburu 500 pelaut ilegal yang berkeliaran di perairan Jakarta Utara. Kepolisian setempat menyatakan, mereka
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas