Bekuk Pengedar, Polisi Pesan 3.000 Ekstasi
Selasa, 28 Agustus 2012 – 01:21 WIB
"Kita langsung pesan 3.000 butir ektasi, namun pelaku hanya menyanggupi 2.997 butir," jelasnya.
Setelah harga cocok, Sugianto meminta transaksi dilakukan di hotel Pacific Palace, Minggu (26/8) sekitar pukul 16:45 WIB. Setelah dipastikan pelaku membawa barang bukti, petugas yang berada di lapangan kemudian memperkenalkan sebagai anggota kepolisian.
Mendengar hal itu, Sugianto terhentak. Namun ia tidak bisa berbuat banyak, karena polisi telah mengepungnya.
Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan tiga bungkus plastik bening di dalam jaket yang dibungkus oleh kertas koran dan plastik warna hitam.
BATAM - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri membekuk dua pengedar narkoba, Sugianto alias Anto,37, dan Kardi alias Awi,36, Minggu (26/8).
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan