Bekuk Pengedar, Polisi Pesan 3.000 Ekstasi
Selasa, 28 Agustus 2012 – 01:21 WIB

Bekuk Pengedar, Polisi Pesan 3.000 Ekstasi
"Kita langsung pesan 3.000 butir ektasi, namun pelaku hanya menyanggupi 2.997 butir," jelasnya.
Setelah harga cocok, Sugianto meminta transaksi dilakukan di hotel Pacific Palace, Minggu (26/8) sekitar pukul 16:45 WIB. Setelah dipastikan pelaku membawa barang bukti, petugas yang berada di lapangan kemudian memperkenalkan sebagai anggota kepolisian.
Mendengar hal itu, Sugianto terhentak. Namun ia tidak bisa berbuat banyak, karena polisi telah mengepungnya.
Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan tiga bungkus plastik bening di dalam jaket yang dibungkus oleh kertas koran dan plastik warna hitam.
BATAM - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri membekuk dua pengedar narkoba, Sugianto alias Anto,37, dan Kardi alias Awi,36, Minggu (26/8).
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka