Bekuk Penjual Satwa Langka
Sabtu, 24 Januari 2015 – 07:55 WIB

Bekuk Penjual Satwa Langka
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap kemarin (23/1) sekitar pukul 09.30. "Informasi dari BKSDA dan kami back up mereka untuk lakukan penangkapan," jelasnya. Hewan kepunyaan tersangka itu merupakan satwa yang dilindungi dan dilarang untuk dimiliki.(adk/JPNN/c11/bh)
BUSER Satreskrim Polres Malang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menangkap penjual satwa langka. Dari penangkapan si
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka