Bekukan Rekening, Istri dan Sopir Akil Ikut Dicegah

Bekukan Rekening, Istri dan Sopir Akil Ikut Dicegah
Bekukan Rekening, Istri dan Sopir Akil Ikut Dicegah

JAKARTA - Bisa jadi, ini pertanda bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kalau rekening Akil ada yang diblokir. Jika benar dikenakan TPPU, dia harus siap membuktikan kalau semua hartanya legal.

    

Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan kalau pemblokiran telah dilakukan oleh para penyidik. Namun, dia tidak membuka data rekening dari bank apa dan berapa isinya. Dia hanya menyebut kalau pemblokiran itu penting. "Benar, ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," katanya.

    

Dia lantas menyebut kalau pemblokiran itu merupakan hal yang lumrah dalam proses penyidikan. Versi Johan, saat seseorang dijadikan tersangka penyidik akan melakukan asset tracing. Kadang, diperlukan pemblokiran agar tidak ada penambahan atau pengurangan dalam rekening.

    

Ditanya apakah itu membuat Akil makin dekat dengan penerapan pasal TPPU, Johan mengaku tidak tahu pasti. Alasannya, hingga kini belum ada pembahasan di level penyidik maupun pimpinan. Namun, bukan berarti Akil sudah bisa bernafas lega karena menganggap tidak dikenakan pasal itu.

    

JAKARTA - Bisa jadi, ini pertanda bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News