Bekukan Rekening, Istri dan Sopir Akil Ikut Dicegah
Jumat, 11 Oktober 2013 – 07:09 WIB
Sementara, Akil merasa keberatan dengan pemblokiran yang dilakukan terhadap sejumlah rekeningnya. Melalui kuasa hukumnya yang baru Otto Hasibuan, Akil mengaku rekeningnya yang diblokir salah satunya bahkan sudah dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
"Padahal direkening itu hanya ada gaji yang selama ini diterima dari MK. Keluarga kan juga butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Otto. Akil juga menyatakan keberatan atas penyitaan mobil yang dilakukan KPK. Menurutnya, penyitaan itu tidak sesuai dengan surat perintah penahanan yang dikeluarkan KPK.
"Dalam surat penahanan tuduhannya terkait suap, tapi mobil-mobil itu kan tidak berkaitan. Kecuali kalau memang tuduhannya pencucian uang," paparnya. Otto mengatakan pembelian mobil-mobil itu selama ini berasal dari uang perusahaan yang dimiliki istri Akil. (dim/byu/gun)
JAKARTA - Bisa jadi, ini pertanda bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi