Bela Akom, Bamsoet Serang Komite Etik Munaslub
jpnn.com - JAKARTA - Pentolan tim sukses calon ketua umum Partai Golkar Ade Komarudin (Akom), Bambang Soesatyo menuding Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Golkar 2016, tak paham aturan yang dibuat oleh steering committee (SC).
Hal ini terkait dengan pernyataan Ketua dan Wakil Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad dan Laurence Siburian, yang menyebutkan bahwa timses calon boleh melakukan pertemuan dengan pemilik suara dalam munaslub. Padahal aturan SC juga melarang timses bermanuver.
"Komite Etik tidak mengerti aturan yang ditetapkan panitia pengarah (SC). Di bab X pasal 10 jelas mengatakan bahwa larangan untuk bertemu pemilik suara juga berlaku bagi tim sukses," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Kamis (12/5).
Karenanya, lanjut Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu, pertemuan di Ritz Carlton dan turnamen golf yang dihadiri oleh timses salah satu caketum jelas-jelas melanggar aturan etik. Itu sebabnya ia heran, bagaimana Fadel Muhammad dan Lawrence Siburian sebagai Komite Etik tidak tahu aturan terkait larangan itu.
"Sedangkan pertemuan yang tidak sengaja di hotel Gran Melia dianggap melanggar aturan, sedangkan pertemuan yang sudah direncanakan seperti di Ritz Carlton dan turnamen golf dianggap tidak melanggar. Ada apa dengan Komite Etik?" pungkasnya.
Diketahui, pertemuan di Ritz Carlton dihadiri anggota timses caketum Setya Novanto, antara lain Robert Joppy Kardinal dan Darul Siska. Begitu juga turnamen golf, kabarnya dihadiri beberapa pendukung kandidat yang sama. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2