Bela Arsyad, Fadli Zon Dinilai Bermotif Politis
jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menimpa Muhammad Arsyad (MA) alias Imen, dinilai sebuah kelalaian negara dalam memberikan pemahaman hukum. Demikian dikemukakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indoesia (PBHI Jakarta), Poltak Agustinus Sinaga, dalam pesan elektroniknya, Jumat (31/10).
"Munculnya kasus MA ini lebih pada ketidakfahaman masyarakat dan warga negara terhadap dinamika hukum, khususnya masyarakat kecil dan miskin," ungkapnya.
Poltak menilai, kasus MA menjadi santapan politik karena melibatkan Joko Widodo dan Megawati sebagai korban. Apalagi kemudian Wakil Ketua DPR Fadli Zon terlihat mulai ambil bagian, meminta penangguhan penahanan terhadap MA ke Mabes Polri.
"Munculnya Wakil Ketua DPR kita tengarai bermuatan politis, yang seolah-olah dibalut faktor belaskasihan dan kemanusian, yang membuat kasus ini cepat merebak dan menjadi sorotan banyak pihak," katanya.
Poltak mengherankan kehadiran Fadli Zon yang tiba-tiba hadir dan peduli terhadap MA yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate. "Selama ini Fadli Zon kemana? Bukankah banyak kasus masyarakat kecil yang harus dibela?" katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menimpa Muhammad Arsyad (MA) alias Imen, dinilai sebuah kelalaian negara dalam memberikan pemahaman hukum. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap