Bela Bacaleg Gagal, DPP Demokrat Adukan KPU Sumut ke Bawaslu
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mencak-mencak menyikapi langkah KPU Sumut yang mencoret nama Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Tahan Mahanan Panggabean dari daftar bakal calon legislatif.
DPP Demokrat pun akan melakukan pembelaan kepada Tahan, dengan cara mengadukan kasus ini ke Bawaslu Pusat. Pasalnya, Bawaslu Provinsi Sumut belum terbentuk.
Baca Juga:
"Kita ini sedang bekerja, menyiapkan pengaduan ke Bawaslu Pusat karena Bawaslu Sumut belum ada," ujar Jhonny Allen Marbun kepada JPNN di Jakarta, kemarin (12/6).
Dia menuding KPU Sumut tidak menggunakan cara berpikir yang logis. KPU Sumut juga dicurigai punya kepentingan terselubung dengan mencoret nama Tahan.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mencak-mencak menyikapi langkah KPU Sumut yang mencoret nama Sekretaris DPD Partai
BERITA TERKAIT
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI