Bela Bacaleg Gagal, DPP Demokrat Adukan KPU Sumut ke Bawaslu
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mencak-mencak menyikapi langkah KPU Sumut yang mencoret nama Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Tahan Mahanan Panggabean dari daftar bakal calon legislatif.
DPP Demokrat pun akan melakukan pembelaan kepada Tahan, dengan cara mengadukan kasus ini ke Bawaslu Pusat. Pasalnya, Bawaslu Provinsi Sumut belum terbentuk.
Baca Juga:
"Kita ini sedang bekerja, menyiapkan pengaduan ke Bawaslu Pusat karena Bawaslu Sumut belum ada," ujar Jhonny Allen Marbun kepada JPNN di Jakarta, kemarin (12/6).
Dia menuding KPU Sumut tidak menggunakan cara berpikir yang logis. KPU Sumut juga dicurigai punya kepentingan terselubung dengan mencoret nama Tahan.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mencak-mencak menyikapi langkah KPU Sumut yang mencoret nama Sekretaris DPD Partai
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi