Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung

Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

Perkara ini berawal saat Buni mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Atas vonis tersebut, Buni Yani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun PT Jawa Barat menguatkan vonis Buni Yani di PN Bandung. Dia kemudian mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak.(cuy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Jaksa Agung tak perlu terburu-buru dalam mengeksekusi Buni Yani yang divonis satu tahun enam bulan terkait kasus pelanggaran UU ITE.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News