Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:28 WIB

Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat. Ulama di Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap anggota dewan yang berlebihan dan mengganggu kondusifitas di Kabupaten Seribu Industri tersebut. ”Kami menggunakan hak interpelasi karena melihat banyak sekali program yang tidak direalisasikan Pemkab Tangerang untuk masyarakat. Sehingga banyak Silpa. Jadi tidak hanya soal R-PNPM yang tidak dicairkan,” ungkapnya juga.
”Alasannya apa hak interpelasi digunakan oleh dewan kepada Bupati Tangerang?,” terang KH Maram, tokoh masyarakat Kresek usai mengikuti Musda MUI di Citra Raya, kemarin. KH Dahyanti, tokoh Kecamatan Jayanti mengatakan hal serupa. Sepengetahuannya, pemerintahan yang dipimpin Ismet Iskandar tidak seperti yang ditudingkan anggota DPRD.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menyayangkan apabila ulama melihat hak interpelasi sesuatu yang berlebihan terhadap pengawasan kinerja eksekutif (bupati, Red). Karena interpelasi, merupakan hak legislatif dan dapat digunakan saat ada masalah yang dinilai krusial. Menurutnya tidak disalurkannya R-PNPM merupakan masalah penting menyangkut hak warga Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat.
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki