Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:28 WIB

Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat. Ulama di Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap anggota dewan yang berlebihan dan mengganggu kondusifitas di Kabupaten Seribu Industri tersebut. ”Kami menggunakan hak interpelasi karena melihat banyak sekali program yang tidak direalisasikan Pemkab Tangerang untuk masyarakat. Sehingga banyak Silpa. Jadi tidak hanya soal R-PNPM yang tidak dicairkan,” ungkapnya juga.
”Alasannya apa hak interpelasi digunakan oleh dewan kepada Bupati Tangerang?,” terang KH Maram, tokoh masyarakat Kresek usai mengikuti Musda MUI di Citra Raya, kemarin. KH Dahyanti, tokoh Kecamatan Jayanti mengatakan hal serupa. Sepengetahuannya, pemerintahan yang dipimpin Ismet Iskandar tidak seperti yang ditudingkan anggota DPRD.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menyayangkan apabila ulama melihat hak interpelasi sesuatu yang berlebihan terhadap pengawasan kinerja eksekutif (bupati, Red). Karena interpelasi, merupakan hak legislatif dan dapat digunakan saat ada masalah yang dinilai krusial. Menurutnya tidak disalurkannya R-PNPM merupakan masalah penting menyangkut hak warga Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat.
BERITA TERKAIT
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi