Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:28 WIB
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat. Ulama di Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap anggota dewan yang berlebihan dan mengganggu kondusifitas di Kabupaten Seribu Industri tersebut. ”Kami menggunakan hak interpelasi karena melihat banyak sekali program yang tidak direalisasikan Pemkab Tangerang untuk masyarakat. Sehingga banyak Silpa. Jadi tidak hanya soal R-PNPM yang tidak dicairkan,” ungkapnya juga.
”Alasannya apa hak interpelasi digunakan oleh dewan kepada Bupati Tangerang?,” terang KH Maram, tokoh masyarakat Kresek usai mengikuti Musda MUI di Citra Raya, kemarin. KH Dahyanti, tokoh Kecamatan Jayanti mengatakan hal serupa. Sepengetahuannya, pemerintahan yang dipimpin Ismet Iskandar tidak seperti yang ditudingkan anggota DPRD.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menyayangkan apabila ulama melihat hak interpelasi sesuatu yang berlebihan terhadap pengawasan kinerja eksekutif (bupati, Red). Karena interpelasi, merupakan hak legislatif dan dapat digunakan saat ada masalah yang dinilai krusial. Menurutnya tidak disalurkannya R-PNPM merupakan masalah penting menyangkut hak warga Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat.
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun