Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:28 WIB
Anggota DPD RI asal Banten Achmad Subadri meminta permasalahan interpelasi ini diselesaikan dengan kepala dingin. Karena bagaimana pun juga harus ada kejelasan informasi yang diterima masyarakat. Dengan begitu, DPRD juga dapat bekerja melakukan pengawasan dan masyarakat memahami maksud dan tujuan dari hak interpelasi tersebut.
”Jangan masalah ini dibuat menjadi kisruh. DPRD juga harus menjelaskan kepada masyarakat tentang tujuan interpelasi agar tidak ada polemik di masyarakat,” terangnya. Apalagi kata Achmad Subadri, interpelasi bukan berarti memvonis bupati bersalah dalam penggunaan kebijakan. Meskipun, memang dengan dikembalikannya dana R-PNPM Rp 25 miliar ke kas daerah, salah satu bukti kurangnya manajerial tata kelola keuangan daerah yang baik. (kin)
TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak