Bela Chandra, Curigai Deputi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 14:33 WIB
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak adil jika nyanyian Nazaruddin lantas dijadikan amunisi untuk menyerang pimpinan KPK. Menurutnya, omongan Nazar yang tidak konsisten, tidak bisa dipercaya. Menurut Zainal, ini aneh, lantaran KPK didirikan dengan niat mendorong kejaksaan dan kepolisian bisa lebih baik dalam memberantas korupsi. "Yang mau diperbaiki polisi dan jaksa, tapi penyidiknya polisi dan jaksa," ujarnya.
Dia lantas membeberkan argumentasinya. Menurutnya, sumber penyakit KPK bukan pada pimpinannya. Pertama, yang terkait dengan struktur kelembagaan KPK. Dari 55 ribuan laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, hanya 10 persennya saja yang diverifkasi, lantaran keterbatasan pegawai dan penyidik. "Jadi, omong kosong jika semua laporan bisa tertangani," ujar Zainal dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
Kedua, dia menduga, level di bawah pimpinan KPK lah yang nakal, baik itu tingkat deputi ataupun penyidik. Masalah ini sumbernya juga di UU KPK, dimana disebutkan, penyidik KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono