Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata

Namun, Radjasa tidak menjelaskan alasan tentang pengiriman senjata itu pada 15 Mei 2019. Dia hanya menegaskan bahwa senjata yang dikirim bukan untuk keperluan aksi di depan kantor Bawaslu pada 21 - 22 Mei yang berujung rusuh.
"Jadi bukan rencana yang tiba-tiba. Saya saksinya karena diperintahkan untuk mengirim. Jadi, itu bohong kalau dikirim dalam rangka untuk kegiatan 22 Mei, itu bohong," ucapnya.
Baca juga: Menhan: Soenarko Perang Terus, Senpi Bukan Selundupan
Karena itu Radjasa menegaskan, Soenarko tidak berniat menyelundupkan senjata. Sebab, senjata dari Aceh itu dilengkapi dokumen pengiriman tanpa ditutup-tutupi.
"Kalau selundupan, mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ungkap dia.(mg10/jpnn)
Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra meyakini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko tidak mungkin menyelundupkan senjata dari Aceh ke Jakarta untuk rusuh Aksi 21-22 Mei.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Kodam Iskandar Muda Antisipasi Konflik Akibat Pilkada 2024
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf
- Jenderal Maruli Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di TNI AD Termasuk Wakasad dan Danjen Kopassus
- Nyawa Sendiri Terancam, Doni Monardo Menyelamatkan Banyak Orang