Bela FPI, Pentolan HTI Sebut Pemerintah Menganut Ideologi Islamofobia

Bela FPI, Pentolan HTI Sebut Pemerintah Menganut Ideologi Islamofobia
Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, SENTUL - Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai pemerintah menganut ideologi islamofobia. Akibatnya, kata dia, Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi bukan hanya soal politik, tetapi juga ideologi. Namun, ideologi di sini, ideologi sebutlah ideologi islamofobia," ucap Ismail ditemui usai menghadiri acara Ijtimak Ulama dan Tokoh IV di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, Senin (5/8).

Ismail pun menyinggung tentang diksi khilafah nubuwwah yang masuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI. Dia menuturkan, pemerintah yang kadung islamofobia, telah menganggap diksi khilafah berbahaya bagi negara.

"Saya pikir disitulah kenapa SKT FPI tidak turun-turun. Bahkan, mungkin tidak turun," ucap dia.

BACA JUGA: FPI Yakin Diksi Khilafah Nubuwwah di AD/ART Tidak jadi Masalah Buat Kemenag

Lebih lanjut, dia menuturkan, baru di era pemerintahan sekarang ini, perpanjangan SKT ormas milik FPI terjadi berlarut-larut. FPI bukan sekali dua kali mengajukan perpanjangan, tetapi sebelumnya tidak pernah mengalami kendala. "Wajar jika publik bertanya-tanya. Ada apa? Mengapa?" ungkap dia.

Sebelumnya anggota juru bicara FPI Slamet Maarif mengungkap pihaknya kesulitan mendapatkan SKT dari Kemendagri. Hingga saat ini, FPI belum mengantungi surat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi prasyarat mendapatkan SKT dari Kemendagri.

"Sekarang tinggal menunggu rekomendasi Kemenag," kata Slamet Maarif di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, Senin (5/8). (mg10/jpnn)


Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai pemerintah menganut ideologi islamofobia karena tidak mengeluarkan izin untuk FPI


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News