Bela HAM Warga Tibet, Dua Warga Amerika Kena Sanksi China
jpnn.com, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, yaitu Yu Maochun alias Miles Yu dan Todd Stein.
Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat.
Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan tudingan Amerika Serikat bahwa China melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet.
Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.
MFA mengatakan bahwa sanksi itu melukai hubungan China-AS.
Yu yang lahir di Provinsi Anhui, China, pada 60 tahun silam adalah otak di balik sebagian besar kebijakan Amerika Serikat yang bertentangan dengan kepentingan China pada masa pemerintahan Donald Trump.
Beijing bahkan menuduhnya arsitek Perang Dingin model baru terhadap China.
Sedangkan Todd Stein, yang menjabat staf Direktorat Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China dan Direktur Hubungan Antar-Pemerintah pada Kampanye Internasional untuk Tibet, dianggap aktif mendorong rancangan undang-undang AS terkait Tibet.
Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat atas aktivitas mereka yang berkaitan dengan isu HAM di Tibet
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Kerja Sama Indonesia-China Mencapai 10 M Dolar AS, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Ini Pertanda Baik