Bela HAM Warga Tibet, Dua Warga Amerika Kena Sanksi China
Sabtu, 24 Desember 2022 – 01:29 WIB
Otoritas China membekukan semua aset Yu dan Stein dan melarang semua organisasi atau individu di China berhubungan dengan kedua orang tersebut.
Kedua pria tersebut dan anggota keluarganya juga dilarang memasuki wilayah China, menurut MFA.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada hari yang sama dengan perbincangan telepon antara Wang Yi dan Menlu AS Antony Blinken. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat atas aktivitas mereka yang berkaitan dengan isu HAM di Tibet
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Kerja Sama Indonesia-China Mencapai 10 M Dolar AS, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Ini Pertanda Baik