Bela Hendra Kurniawan Cs, Henry Yosodiningrat: Mereka Dibohongi Ferdy Sambo

"Merasa dibohongi dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis, saya bertanggungjwab saya meminta maaf kepada mereka menjadi korban," tutur Henry Yosodiningrat.
Ada tujuh terdakwa dalam perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ketujuh orang itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Kendati demikian, berkas perkara Ferdy Sambo disatukan dengan berkas perkara pembunuhan berencana.
Adapun Hendra Kurniawan dkk dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jaksel pada Rabu (19/10). (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Advokat Henry Yosodiningrat mengaku diminta langsung istri Hendra Kurniawan untuk menjadi kuasa hukum
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong