Bela Jurnalis Tempo, NU Ultimatum Polda Jatim
Selasa, 06 April 2021 – 23:45 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Pengurus NU di tingkat PWNU Jatim dan PCNU Surabaya mengecam setiap tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim Kiai Abd Salam Shohib, Selasa (6/4).
Menurut dia, kekerasan terhadap jurnalis adalah gaya lama yang seharusnya sudah tidak ada di era demokrasi dan kebebasan pers seperti sekarang.
Pria yang disapa akrab Gus Salam itu menilai kasus yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi perlu mendapat perhatian khusus karena bagian dari perjuangan almarhum Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pengurus NU di tingkat PWNU Jatim dan PCNU Surabaya mengecam setiap tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya.
BERITA TERKAIT
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Telat Jatah
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Soal Usulan Program MBG Pakai Dana Baznas, Kiai NU: Tidak Boleh
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri