Bela LPI, BOPI Anggap PSSI Amatiran

Bela LPI, BOPI Anggap PSSI Amatiran
Bela LPI, BOPI Anggap PSSI Amatiran
JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan izin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI). Atas dasar itu pula, kepolisian akan memberikan izin kepada kompetisi tandingan Indonesian Super League (ISL) ini. Terlebih, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengamini hadirnya LPI dan menyebut PSSI tak mutlak menjadi otoritas pemberi izin pertandingan.

Pertimbangannya, dalam aturan olahraga sudah terdapat BOPI yang menaungi olahraga profesional dan menjadi institusi yang berhak memberi izin. Ketua Umum BOPI, Alexius Gordon Mogot, menegaskan, PSSI memang tak berhak mengatur LPI yang masuk dalam olahraga profesional. “PSSI tak berhak ngomong,” tegasnya, Kamis (6/1).

Dijelaskannya, berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sietem Olahraga Nasional, yang berhak memberi izin penyelenggaraan LPI hanya BOPI. “PSSI itu amatir, sama dengan induk olahraga lain dan kalau bicara liga itu sudah profesional dan menjadi kewenangannya BOPI,” tambah mantan Kapolda Sulut ini.

Ditambahkannya, PSSI memang memiliki dasar dengan bersandar pada aturan yang sama bahwa pelaksanaan kompetisi harus punya rekomendasi induk organisasi. “Tapi BOPI tak melihat itu. Yang dilihat apakah kompetisi ini sudah memenuhi semua kriteria,” jelasnya.

JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan izin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI). Atas dasar itu pula, kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News