Bela Mahfud MD, TB Hasanuddin: Kepala Daerah Seharusnya Pintar
jpnn.com, JAKARTA - Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menko Polhukam Mahfud MD turut menjadi perhatian Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR RI ini menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menko Mahfud soal izin penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam FPI) Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
Menurut Hasanuddin, dalam pernyataannya, Menko Polhukam telah menekankan semua orang boleh saja menjemput HRS ke bandara asal tertib dan damai.
Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan asal tertib dan damai itu, oleh pihak otoritas di bawah dijabarkan dengan baik.
"Otoritas di bawah, salah satunya kepala daerah itu semestinya cerdas apa artinya tertib saat pandemi Covid- 19, yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh sungguh," ujar Hasanuddin melalui layanan pesan kepada JPNN.com, tadi malam (16/12).
Dia menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu harus tertib mengikuti protokol kesehatan yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan.
Anjuran tersebut, kata Hasanuddin, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur.
Sedangkan, pengertian damai adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh stau mungkin merusak sarana umum.
TB Hasanuddin menilai kepala daerah yang tidak menjabarkan pesan Menko Polhukam Mahfud MD sehingga tidak tepat pernyataan gubernur Jabar Ridwan Kamil.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub