Bela Maming Melawan KPK, Denny Indrayana Sebut Nama Haji Isam, Tukang Kriminalisasi dan Kebal Hukum

"Lebih menarik lagi ketika dugaan korupsi pajak yang melibatkan perusahaan Haji Isam sendiri, yang sudah berulangkali disebut oleh para penerima suapnya, dari unsur pejabat pajak, tidak kunjung berlanjut di KPK. Jangankan jadi tersangka sebagai pemberi suap, menjadi saksi pun tidak. INTEGRITYLaw Firm sendiri bersama-sama dengan Sawit Watch melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan lahan hutan PT Inhutani II, dan bisa diduga, tidak ada pergerakan," jelas dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya bersama Bambang Widjojanto akan mengadvokasi kasus ini. Dia mengaku ingin melanjutkan perjuangan melawan kezaliman.
"Ini adalah panggilan jihad hukum yang harus diterima sebagai amanah, yang tentunya tidaklah ringan," tandas dia.
Seperti diketahui, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menjadi penasihat hukum Mardani H. Maming.
Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.
Maming sendiri sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada hari ini, diketahui juga bahwa sidang perdana dilaksanakan di pengadilan tersebut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Denny Indrayana merasa membela Maming sebagai panggilan jihad hukum yang harus diterima sebagai amanah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum