Bela Marzuki, BURT Salahkan Sekjen DPR RI
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah dalam proyek ruang baru Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga merangkap Ketua BURT, tidak pernah mendapat laporan dari kesekjenan terkait proyek yang menelan dana Rp 20 miliar lebih itu.
Bahkan para pimpinan fraksi pun yang dilapori oleh Sekjen DPR. Padahal, kata Heryanto, Marzuki sudah memerintahkan Sekjen DPR untuk melaporkan setiap proyek di lingkungan DPR ke pimpinan DPR.
“Marzuki telah memerintahkan Nining untuk melaporkan apapun keputusan BURT yang penting. Renovasi Rp20 miliar untuk ruangan Banggar adalah satu hal yang seharusnya diberitahukan dan diketahui Marzuki," kata Heryanto, Selasa (17/1).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Marzuki juga sudah memerintahkan agar hal-hal seperti ini diberitahukan juga kepada fraksi. Dengan demikian, tidak ada lagi penolakan-penolakan dari fraksi atas keputusan BURT.
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan