Bela Marzuki, BURT Salahkan Sekjen DPR RI
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah dalam proyek ruang baru Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga merangkap Ketua BURT, tidak pernah mendapat laporan dari kesekjenan terkait proyek yang menelan dana Rp 20 miliar lebih itu.
Bahkan para pimpinan fraksi pun yang dilapori oleh Sekjen DPR. Padahal, kata Heryanto, Marzuki sudah memerintahkan Sekjen DPR untuk melaporkan setiap proyek di lingkungan DPR ke pimpinan DPR.
“Marzuki telah memerintahkan Nining untuk melaporkan apapun keputusan BURT yang penting. Renovasi Rp20 miliar untuk ruangan Banggar adalah satu hal yang seharusnya diberitahukan dan diketahui Marzuki," kata Heryanto, Selasa (17/1).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Marzuki juga sudah memerintahkan agar hal-hal seperti ini diberitahukan juga kepada fraksi. Dengan demikian, tidak ada lagi penolakan-penolakan dari fraksi atas keputusan BURT.
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah
BERITA TERKAIT
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Paslon di Pilkada Purwakarta 2024, Selisih Jauh
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang