Bela Marzuki, BURT Salahkan Sekjen DPR RI
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:42 WIB
"Jadi jangan heran kalau Ketua BURT tidak tahu, ketua fraksi yang harusnya diinformasikan dan memiliki wakil di BURT saja tidak tahu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, perintah Marzuki itu didasari pengalaman saat proyek gedung baru DPR yang akhirnya diundur pembangunannya. Padahal, anggaran gedung baru DPR yang lebih dari Rp 1triliun sudah disetujui dalam ABN. "Nah dari sana Marzuki memerintahkan Sekjen agar hal-hal atau keputusan mengenai hal ini diberitahu juga kepada fraksi," katanya.
Lebih lanjut Heryanto mengatakan, Sekjen DPR sebagai pejabat eselon 1A yang merupakan pucuk pimpinan birokrasi tertinggi di DPR, seharusnya memiliki kepekaan terhadap berbagai hal yang akan berdampak besar. “Jadi kalau pun tidak diperintahkan, dia seharusnya melapor," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan