Bela Negara dengan Sebar Pesan Kebangsaan di Dunia Maya

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi media sosial Nukman Luthfie mengatakan, penyebaran konten propaganda radikal pada dasarnya memang berawal orang yang sengaja ingin mengadu domba.
“Ada juga masyarakat yang menyebarkan justru tanpa tahu efek dari penyebaran konten yang dia sebarkan,” ujar Nukman, Sabtu (11/8).
Dia menambahkan, medsos memang merupakan ruang tanpa batas yang membuat penggunanya dapat mengekspresikan diri seolah tanpa ada aturan dan batasan apa pun.
Padahal, di Indonesia sudah jelas ada aturan dan undang-undang yang mengatur pelanggaran konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian, SARA, dan kejahatan terorisme.
Menurut dia, berbagai aturan yang ada tidak akan efektif apabila tak disertai kebijakan literasi media kepada masyarakat.
Pemerintah tidak cukup mengandalkan aturan, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi pada masyarakat umum serta memasukkan pelajaran tentang cara memanfaatkan media untuk kepentingan yang positif.
Nukman menjelaskan, salah satu cara positif yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan bela negara.
Konten-konten bernuansa nasionalisme ini justru menjadi efektif sebagai penangkal konten negatif dan radikal di dunia maya.
Praktisi media sosial Nukman Luthfie mengatakan, penyebaran konten propaganda radikal pada dasarnya memang berawal orang yang sengaja ingin mengadu domba.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis