Bela Negara dengan Sebar Pesan Kebangsaan di Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi media sosial Nukman Luthfie mengatakan, penyebaran konten propaganda radikal pada dasarnya memang berawal orang yang sengaja ingin mengadu domba.
“Ada juga masyarakat yang menyebarkan justru tanpa tahu efek dari penyebaran konten yang dia sebarkan,” ujar Nukman, Sabtu (11/8).
Dia menambahkan, medsos memang merupakan ruang tanpa batas yang membuat penggunanya dapat mengekspresikan diri seolah tanpa ada aturan dan batasan apa pun.
Padahal, di Indonesia sudah jelas ada aturan dan undang-undang yang mengatur pelanggaran konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian, SARA, dan kejahatan terorisme.
Menurut dia, berbagai aturan yang ada tidak akan efektif apabila tak disertai kebijakan literasi media kepada masyarakat.
Pemerintah tidak cukup mengandalkan aturan, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi pada masyarakat umum serta memasukkan pelajaran tentang cara memanfaatkan media untuk kepentingan yang positif.
Nukman menjelaskan, salah satu cara positif yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan bela negara.
Konten-konten bernuansa nasionalisme ini justru menjadi efektif sebagai penangkal konten negatif dan radikal di dunia maya.
Praktisi media sosial Nukman Luthfie mengatakan, penyebaran konten propaganda radikal pada dasarnya memang berawal orang yang sengaja ingin mengadu domba.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu
- Tri Adhianto Gercep Kunjungi Lokasi Banjir Setelah Terima Laporan via Medsos