Bela Nunun, Adang Tutupi Keberadaan Istrinya

Bela Nunun, Adang Tutupi Keberadaan Istrinya
Bela Nunun, Adang Tutupi Keberadaan Istrinya
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mengklaim bahwa dirinya menghormati dan juga menghargai lembaga-lembaga hukum di Indonesia dalam melakukan penegakan hukum. Terutama sekali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait kasus traveller's cheque (TC) yang juga menimpa istrinya, Nunun Nurbaeti.

"Dari dulu saya selalu menghormati dan menghargai siapa saja, ataupun lembaga-lembaga hukum mana saja yang ada di Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Silakan saja. (Tapi) Saya tidak akan menanggapi siapapun yang berbicara tentang keberadaan Ibu (istrinya, Red). Itu yang pertama," ungkap suami Nunun Nurbaeti ini kepada wartawan, di Gedung MK, Kamis (10/3).

Lebih jauh, Adang meminta publik untuk berpikir secara jernih, mengenai posisi Nunun Nurbaeti dalam kasus cek pelawat tersebut. "Tolonglah semua berpikir secara jernih, dalam memposisikan kasus Ibu ini. Ini sangat penting. Ini harus diurut, bahwasanya pertama kali Ibu sudah pernah diperiksa di KPK. Setelah itu, KPK minta diperiksa kembali. Karena ibu sakit, akhirnya lalu dibuatkan berita acara keterangan saksi, dan disumpah sehingga tidak perlu hadir pada saat terdakwa yang empat orang itu yang sekarang sudah menjadi terhukum," terangnya.

Menurut Adang pula, bila merunut logika hukum itu, artinya bahwa dengan empat orang tersangka yang sudah menjadi terhukum, Nunun Nurbaeti (kini) tidak perlu hadir. Terlebih lagi sekarang dengan yang 27 orang tersangka. "Karena nanti proses peradilan antara empat orang yang terhukum ini menjadi saksi, dan yang 27 orang menjadi terdakwa, itu menurut konstruksi hukumnya nanti," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mengklaim bahwa dirinya menghormati dan juga menghargai lembaga-lembaga hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News