Bela Palestina, MUI Imbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk-Produk Israel
Jumat, 10 November 2023 – 17:54 WIB

MUI ajak masyarakat biokot produk Israel. Foto: dok. aktivis pembela Palestina
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023, Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya