Bela Pangdam Eks Tim Mawar, Aktivis ‘98: Setop Stigmasisasi Ala Orba

Bela Pangdam Eks Tim Mawar, Aktivis ‘98: Setop Stigmasisasi Ala Orba
Ketua FKPPI DKI Arif Bawono. Foto: Dok Pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menuai kritik.

Pasalnya, perwira AD itu adalah salah satu anggota Tim Mawar Kopassus, pelaku penculikan sejumlah aktivis prodemokrasi jelang runtuhnya rezim Orde Baru.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono angkat bicara.

Menurutnya, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking.

Secara tata laksana yang berlaku di tubuh TNI, dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.

Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait Kasus Penculikan oleh Tim Mawar, sudah dilakukan persidangan militer.

Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung Budarto yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.

Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan.

Meski Tim Mawar bertanggung jawab atas penculikan sejumlah rekan sesama aktivis, Boy menghormati hak Mayjen Untung untuk menduduki jabatan Pangdam Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News