Bela Petani, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
![Bela Petani, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/28/ilustrasi-rokok-foto-humas-bea-cukai-50.jpg)
"Petani tembakau sama saja nasibnya dengan petani komoditas lainnya. Keprihatinan terhadap nasib petani tidak harus spesifik menunjuk pada komoditas tertentu," lanjut Sadar.
Menanggapi klaim petani tembakau dan cengkeh tidak sejahtera, Sadar menyatakan bahwa regulasi yang menekan menjadi satu penyebabnya.
"Pemerintah ke depan sebaiknya memberikan aturan yang adil dan berimbang agar semua pihak mendapatkan kenyamanan dalam berusaha," kata dia.
Sadar berharap pemerintahan era Prabowo Subianto yang juga pernah menjabat Ketua Umum HKTI bisa memberikan perhatian yang lebih terhadap nasib petani dan industri tembakau.
"Kami berharap pemerintahan baru mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi sektor tembakau dan petaninya," ungkap Sadar.
Dia kemudian menyinggung mengenai rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia yang sebenarnya perlu ditolak.
Menurutnya, aturan yang dibawa oleh FCTC tidak cocok dengan kondisi khas Indonesia yang memiliki banyak petani dan tenaga kerja di mata rantai tembakau.
Tanpa ratifikasi pun, kata Sadar, petani sudah tertekan. Dia menyebut jangan sampai kondisi tersebut diperparah.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menolak kebijakan rokok polos tanpa merek. Kenapa?
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- HKTI Yakin Kepemimpinan Mayjen Novi Helmy dapat Memacu Kinerja Bulog
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok