Bela Petani Tembakau, Misbakhun Terus Kawal RUU Pertembakauan
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan dipastikan mundur. Hal itu merupakan hasil rapat paripurna DPR, Selasa (19/3) yang memutuskan pembahasan RUU Pertembakauan usai Pemilu 2019.
Meski demikian, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga salah satu inisiator RUU Pertembakauan memastikan akan terus mengawal pembahasannya. Menurutnya, memperjuangkan RUU Pertembakauan merupakan ikhtiarnya untuk membela kepentingan petani tembakau Tanah Air.
“Jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu 17 April digelar. Bagaimanapun pemilu adalah agenda nasional yang harus didahulukan," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/3).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan yang dipimpin Firman Soebagyo. Hanya saja, kata Misbakhun, DPR masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat itu.
“Alurnya karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DIM harus dari pemerintah. Saat ini DPR baru menerima surat presiden, tetapi DIM-nya belum masuk,” papar legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.
Meski demikian Misbakhun meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Sebab, petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara wajib mendapat perlindungan berupa undang-undang.
“Hasil tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” tutur influencer di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin itu.
Karena itu Misbakhun menegaskan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan pada tahun ini. Sebab, ada jutaan petani dan keluarganya yang harus dilindungi. "Sudah saatnya negara betul-betul melindungi kaum tani tembakau," pungkasnya.(jpc/jpg)
DPR melalui rapat paripurna telah memutuskan menunda pembahasan RUU Pertembakauan hingga Pemilu 2019 selesai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional