Bela Prabowo, Dasco Sebut PKS Jangan Genit
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membalas sindiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yang kerap berkunjung ke luar negeri.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingatkan bahwa kunjungan Prabowo ke luar negeri itu atas perintah Presiden Jokowi.
“Iya, atas perintah presiden dan seizin presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1).
Ia menegaskan, perintah kunker ke luar negeri itu diberikan saat rapat terbatas bidang pertahanan. Menurut dia, kunker itu bertujuan untuk meninjau dan meningkatkan hubungan kerja sama pertahanan dengan negara-negara yang dikunjungi.
“Sekaligus melihat alat-alat pertahanan. Jadi, itu bukan kehendak Pak Prabowo untuk jalan-jalan. Satu lagi, (PKS) jangan genit,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan 16 Agustus 2019, sudah mengingatkan agar meminimalkan kunjungan ke luar negeri.
“Dunia sudah terkoneksi. Kedua, kunjungan ke luar negeri monggo saja dilakukan tetapi mesti dipastikan return on investment-nya jauh lebih baik. Semua perlu disampaikan pada publik secara transparan,” kata Mardani kepada wartawan.
“Ketiga, semua pejabat publik mesti siap untuk mendapat pengawasan dari publik. Karena dana yang digunakan memang dana masyarakat,” sambungnya. (boy/jpnn)
PKS sindir Menhan Prabowo Subianto yang kerap kunker ke luar negeri, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut PKS jangan genit.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra