Bela Sri Mulyani, Akbar Minta Boediono Tanggung Jawab Soal Century
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:14 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Akbar Faisal mengatakan, nama baik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus dikembalikan dalam kasus Century. Sebab Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang saat itu dipimpin Sri Mulyani memutuskan memberikan dana talangan kepada Century karena rekomendasi hitungan analisis dari Bank Indonesia.
"Saya berpikir dan berkonsultasi ke beberapa orang kayaknya kita harus berjiwa besar memberikan untuk meninjau kembali posisi Sri Mulyani. Kita harus memberikan permaafan barangkali tentang apa yang telah divoniskan kepada dia selama ini," kata Akbar di DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
Politikus Partai NasDem itu menyerahkan dokumen terbaru tentang kasus dana talangan Bank Century yang tidak pernah diserahkan Bank Indonesia (BI) kepada DPR dan publik.
Dokumen itu berisi rentetan Rapat Dewan Gubernur BI tentang apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak. Rapat itu dihadiri enam Dewan Gubernur BI, termasuk Deputi Gubernur BI Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Akbar Faisal mengatakan, nama baik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus dikembalikan
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang