Bela Teman Malah Masuk Penjara

Bela Teman Malah Masuk Penjara
Pelaku pengeroyokan. Foto: Pojokpitu/JPG

Atas perbuatannya, pelaku Alfan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya 5 tahun.(pul/jpnn)


Polisi saat ini masih mencari satu lagi pelaku pengeroyokan yang telah melarikan diri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News