Bela Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Depok, Advokat: Tidak Ada yang Dirugikan
Selasa, 09 November 2021 – 19:45 WIB
"Kami mengajukan pembelaan atau pleidoi secara tertulis," kata Edison.(mcr19/jpnn)
Penasihat hukum terdakwa kasus babi ngepet di Depok menganggap kabar bohong itu tak merugikan masyarakat.
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum