Bela Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Depok, Advokat: Tidak Ada yang Dirugikan
Selasa, 09 November 2021 – 19:45 WIB

Advokat Edison yang menjadi penasihat hukum bagi Adam Ibraham, terdakwa kasus hoaks babi ngepet, saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (9/11). Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com
"Kami mengajukan pembelaan atau pleidoi secara tertulis," kata Edison.(mcr19/jpnn)
Penasihat hukum terdakwa kasus babi ngepet di Depok menganggap kabar bohong itu tak merugikan masyarakat.
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey