Bela Ulama, Ribuan Kiai Kampung & Pengasuh Ponpes di Kuningan Dukung Ganjar-Mahfud

jpnn.com, KUNINGAN - Safari politik capres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo ke Kuningan, Jawa Barat, pada Sabtu (27/1/2024) berbuah dukungan.
Ribuan kiai kampung dan pengasuh ponpes di Kuningan sepakat mendeklarasikan dukungan untuk capres yang berpasangan dengan Mahfud Md di Pilpres 2024 itu.
Deklarasi dukungan itu dibacakan dalam kampanye Ganjar - Mahfud di Lapangan Purabaya, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Adapun pembaca deklarasi dukungan itu ialah Kiai Mumung Ahmad Mujahidin.
Dalam deklarasi itu, para kiai kampung, pengasuh ponpes, dan ulama se-Kabupaten Kuningan berikrar akan berpartisipasi aktif menjaga Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
“Memberikan dukungan total kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," ujar Kiai Mumung membacakan poin-poin deklarasi.
Untuk itu, Kiai Mumung bersama para kiai kampung, pengasuh ponpes, dan ulama lain di Kuningan mengajak masyarakat memilih Ganjar-Mahfud pada 14 Februari mendatang.
Kiai Mumung juga menjelaskan alasan di balik deklarasi dukungan untuk Ganjar - Mahfud itu. Menurut dia, para ulama dan pengurus ponpes di Kuningan meyakini Ganjar - Mahfud bisa membawa Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Ganjar - Mahfud, imbuh Kiai Mumung, akan mampu bererak gerak cepat mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang adil, lestari, dan unggul. Kedua sosok itu juga diyakini akan bertindak tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Safari politik capres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo ke Kuningan, Jawa Barat, berbuah dukungan dari ribuan kiai kampung dan pengasuh ponpes.
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung