Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp4 miliar dalam pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Yusril mengakui bahwa sebenarnya secara hakikat, langkah pembuktian terbalik yang akan dia tempuh untuk membela Zulkarnaen Djabar, lazimnya baru dilakukan saat proses hukum sudah berada di pengadilan. Namun untuk kasus ini dia akan melakukannya dalam tahap penyidikan.
Bahkan, Yusril yang beberapa kali memenangi uji materi sejumlah pasal dalam Undang-undang, seperti keimigrasian, hingga remisi koruptor, mengklaim langkahnya untuk melakukan pembuktian terbalik, dia telah mendahului penyidik KPK yang menangani kasus kliennya.
"Saya sudah sepakat dengan klien bahwa untuk melakukan pembuktian terbalik yang selama ini ditakuti orang. Kami tidak takut. Jadi kalau ada satu sangkaan, ya kita ingin membuktikan sebaliknya. Jadi kita mendahuluilah yang selama ini selalu direncanakan orang akan penggunaan pembuktian terbalik," papar Yusril saat mendampingi langsung kliennya ke KPK, Jumat (7/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang