Belajar dari Insiden Waduk Kedungombo, Begini Kata Jasa Raharja
jpnn.com, BOYOLALI - Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan perahu di wilayah Waduk Kedungombo harus disertifikasi kelaikannya dan mendapatkan izin operasi dishub kabupaten yang bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Dia menyebutkan semua penumpang yang diangkut oleh perahu wisata ini dijamin oleh negara melalui Jasa Raharja.
"Terkait perizinan, karena selama ini wilayah operasi perahu wisata tersebut masih dalam satu kabupaten, maka izin operasi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten," ujar Amos.
Waduk Kedungombo sebenarnya mencakup 3 wilayah kabupaten, yaitu Boyolali, Sragen, dan Grobogan. Namun jika ada perahu atau kapal yang wilayah operasinya lintas kabupaten maka kewenangan mengeluarkan izin operasi ada di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Insiden tenggelamnya perahu di Waduk Kedungombo bermula ketika ada sejumlah pengunjung hendak menyeberang menuju ke warung apung yang ada di tengah waduk. Perahu yang seharusnya hanya mampu mengangkut 14 orang, dinaiki oleh 21 orang.
Kondisi kelebihan muatan ini mengakibatkan masuknya air ke dalam perahu sedikit demi sedikit.
Kurang lebih 10 meter mendekati warung apung, penumpang panik melihat semakin banyak air masuk ke dalam perahu. Penumpang kemudian bergeser maju ke bagian depan perahu, menyebabkan perahu tidak seimbang, sehingga akhirnya perahu terbalik dan tenggelam.
Sembilan orang korban meninggal pada insiden tersebut.
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan perahu di wilayah Waduk Kedungombo harus disertifikasi kelaikannya dan mendapatkan izin operasi dishub kabupaten yang bekerja sama dengan Jasa Raharja.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub