Belajar dari Kasus Habib Rizieq, Doni Monardo Beri Seruan Tegas kepada Gubernur, Kapolda, hingga Pangdam
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN) Doni Monardo meminta para kepala daerah, kapolda, dan pangdam yang ada di provinsi memberikan pernyataan tegas melarang acara kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Doni tidak ingin kasus pada pekan lalu di Jakarta tidak terulang kembali.
Meski Doni tidak menyebut nama, tetapi pekan lalu di Jakarta terdapat acara kerumunan yang menjadi polemik. Acara itu ialah pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dirangkaikan dengan Maulid Nabi.
"Untuk itu, siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (19/11).
Doni yang berpangkat Letnan Jenderal TNI itu juga baru menghubungi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Doni menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apa pun di masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat konferensi pers untuk menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi, semua harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Doni Monardo meminta para kepala daerah, kapolda, dan pangdam yang ada di provinsi untuk memberikan pernyataan tegas melarang acara kerumunan massa.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes