Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan

Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai bahan pembelajaran.

Terlebih lagi, kata dia, komisioner KPU periode sebelumnya tak terlepas dari kasus dengan tersangkut perkara suap.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Mardani mengungkapkan Komisi II ke depan bisa memilih calon komisioner KPU dengan mengedepankan integritas dan bukan berasal dari titipan.

"Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner, jangan lagi terlalu sibuk, ini jalur saya, jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," kata legislator Fraksi PKS itu, Kamis.

Mardani sendiri tidak menyangkal proses pemilihan komisioner KPU periode saat ini, yakni 2022-2027 diwarnai tarik menarik kepentingan.

Dia kemudian mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU periose 2022-2027.

Mardani melanjutkan publik sempat dihebohkan dengan kemunculan nama komisioner KPU terpilih ketika proses uji kelayakan sedang berlangsung.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya bakal mengevaluasi proses pemilihan Komisioner KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News