Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai bahan pembelajaran.
Terlebih lagi, kata dia, komisioner KPU periode sebelumnya tak terlepas dari kasus dengan tersangkut perkara suap.
Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Mardani mengungkapkan Komisi II ke depan bisa memilih calon komisioner KPU dengan mengedepankan integritas dan bukan berasal dari titipan.
"Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner, jangan lagi terlalu sibuk, ini jalur saya, jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," kata legislator Fraksi PKS itu, Kamis.
Mardani sendiri tidak menyangkal proses pemilihan komisioner KPU periode saat ini, yakni 2022-2027 diwarnai tarik menarik kepentingan.
Dia kemudian mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU periose 2022-2027.
Mardani melanjutkan publik sempat dihebohkan dengan kemunculan nama komisioner KPU terpilih ketika proses uji kelayakan sedang berlangsung.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya bakal mengevaluasi proses pemilihan Komisioner KPU.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik