Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai bahan pembelajaran.
Terlebih lagi, kata dia, komisioner KPU periode sebelumnya tak terlepas dari kasus dengan tersangkut perkara suap.
Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Mardani mengungkapkan Komisi II ke depan bisa memilih calon komisioner KPU dengan mengedepankan integritas dan bukan berasal dari titipan.
"Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner, jangan lagi terlalu sibuk, ini jalur saya, jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," kata legislator Fraksi PKS itu, Kamis.
Mardani sendiri tidak menyangkal proses pemilihan komisioner KPU periode saat ini, yakni 2022-2027 diwarnai tarik menarik kepentingan.
Dia kemudian mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU periose 2022-2027.
Mardani melanjutkan publik sempat dihebohkan dengan kemunculan nama komisioner KPU terpilih ketika proses uji kelayakan sedang berlangsung.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya bakal mengevaluasi proses pemilihan Komisioner KPU.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar