Belajar dari Pengalaman, DPP PKS Yakin Bisa Kalahkan Fahri
![Belajar dari Pengalaman, DPP PKS Yakin Bisa Kalahkan Fahri](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160405_171455/171455_647309_zainudin_paru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) percaya diri menghadapi gugatan perdata berupa perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan mantan kadernya, Fahri Hamzah.
Ketua DPP PKS bidang hukum dan advokasi Zainuddin Paru saat dihubungi wartawan mengatakan kesiapannya menghadapi kubu Wakil Ketua DPR itu di PN Jakarta Selatan.
"Intinya kami sudah siap untuk hadapi gugatan beliau," kata Zainuddin, Selasa (5/4).
Soal kesiapannya seperti apa, Zainuddin belum bisa menjelaskan lebih jauh karena belum menerima secara resmi gugatan Fahri.
Namun, dari penjelasan kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, disebutkan mereka mengajukan gugatan PMH sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.
Menjawab hal ini, Zainuddin mengaku sudah penah menghadapi gugatan seperti yang dilayangkan Fahri, pemecatan salah seorang kader PKS sekitar tahun 2010/2011. Ketika itu PKS dimenangkan pengadilan.
"Kalau memang betul gugatan itu sudah masuk, tentu ini merupakan gugatan kedua yang kami lawan. Kemudian pengadilan memutuskan hal itu tidak terbukti dan PKS dimenangkan," tambahnya, optimistis.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli
- Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Peningkatan Kinerja Polri