Belajar dari Serangan Siber ke Bank Indonesia, Kemenkominfo Beri Saran Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons upaya serangan siber terhadap Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
Menurutnya, Kemenkominfo mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN.
BSSN, lanjut dia, merupakan lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
"Kemenkominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," tegas Dedy, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1).
Data BI diduga diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.
Mabes Polri langsung bergerak menindaklanjuti informasi serangan siber itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons upaya serangan siber terhadap Bank Indonesia (BI).
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?