Belajar dari YouTube, Orang-orang Ini Ditangkap Polisi

Belajar dari YouTube, Orang-orang Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

Kedua pelaku telah menjalankan aksi itu selama dua tahun. Agus mengaku belajar cara pemalsuan dokumen tersebut dari YouTube. ''Awalnya iseng, tapi lama-kelamaan kok banyak yang pesan. Akhirnya, saya teruskan,'' kata Agus.

Dia kemudian mencari tempat yang menjual blangko lewat internet. Agus mendapat langganannya di Jakarta. Sekali memesan, pelanggan membayar Rp 200 ribu. Sebagai pembuatnya, Agus memperoleh jatah lebih banyak. ''Saya dapat Rp 150 ribu. Yang Rp 50 ribu untuk Dedi yang sudah nyari orang,'' jelasnya.

Blangko itu dibeli seharga Rp 1,5 Juta. Isinya terdiri dari buku nikah, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran kosong. Jumlahnya mencapai 100 lembar.

Setelah barang pesanan sampai, Agus mulai membuatnya dengan cara manual. Dia mencari gambar logo yang dibutuhkan. Selain itu dia juga sudah menyiapkan printer untuk gambaran awal sebelum dijiplak ke stempel. 

Lain halnya dengan Dedi, guna mendapatkan klien, dia harus masuk ke instansi terkait. Seperti Imigrasi maupun Dinas Kependudukan. "Biasanya ada saja orang yang kepepet terus butuh akta cepat," ceritanya. (did/c14/ady)


SURABAYA - Sajian informasi yang begitu mudah didapatkan di dunia maya benar-benar bagai dua sisi mata uang. Positif dan negatif. Di tangan para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News