Belajar Daring Kurangi Kebiasaan Main Game Siswa
Sementara sisi negatifnya, Alfi menyebutkan, masih terkendala jaringan. Tidak semua siswa berada d lokasi yang ada jaringan internet apa lagi di daerah 3T.
Selain itu tdak semua siswa memiliki Smartpone atau komputer. Masih ada guru yang belum mampu menerapkan pembelajaran daring atau minimal menguasai perkembangan tehnologi pendidikan.
"Kalau kami di IGI (ikatan guru Indonesia) tidak kaget lagi dengan pembelajaran daring. Kami sudah terlatih jauh sebelum wabah Covid-19 datang ke Indonesia. Saya sendiri sebagai sekretaris IGI Kota Ambon dan juga guru SD Negeri 87 Ambon sudah menerapkan pembelajaran daring ini sejak 2018. Dan ternyata mayoritas orang tua mendukung," bebernya.
Diakuinya, memang ada sebagian orang tua yang tidak mendukung karena keterbatasan sarana di rumah mereka.
Namun, Alfi tetap menjalankannya dan lama kelamaan dukungan orang tua makin bertambah. Orang tua melihat apa yang dilakukan Guru Alfi membawa manfaat yang sangat baik buat anak-anak.
Bahkan ada orang tua yang menelepon Alfi dan berterima kasih karena kebiasaan anaknya main game makin hari kian berkurang.
Sebab, ada petunjuk khusus yang dibagikan Alfi melalui grup WA kelas tentang jadwal dan pemantauan belajar dari rumah masing-masing.
"Saya berterima kasih kepada IGI yang begitu semangatnya dalam pengembangan kompetensi guru. IGI bergerak mandiri dan banyak guru yang merasakan manfaat setelah mengikuti pelatihan IGI, terlebih ketika wabah corona datang," terangnya.
Dukung kebijakan Kemendikbud: Smartphone menjadi media pembelajaran jarak jauh alias belajar daring bagi siswa dalam situasi darurat Covid-19.
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan